Memiliki sertifikat dan Remote Pilot Certificate (RPC) sangat penting bagi pilot drone di Indonesia. Berikut adalah beberapa poin penting yang menjelaskan mengapa:
1. Kepatuhan terhadap Regulasi:
- Peraturan Menteri Perhubungan No. 37 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 63 Tahun 2021 (PKPS 107) mewajibkan pilot drone untuk memiliki sertifikat dan izin terbang. Kepatuhan terhadap regulasi ini menghindari sanksi hukum dan memastikan operasi drone yang legal.
- Dengan terdata di sistem SIDOPI-GO, penerbangan Drone akan terdata, dan tertib aturan.
2. Keamanan Penerbangan:
- Sertifikasi memastikan bahwa pilot memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengoperasikan drone dengan aman. Ini mengurangi risiko kecelakaan dan potensi bahaya bagi orang lain dan properti.
- Dengan memiliki sertifikat, pilot drone memiliki pengetahuan tentang peraturan penerbangan, cuaca, dan prosedur darurat, yang penting untuk keselamatan.
3. Profesionalisme dan Kredibilitas:
- Sertifikat dan RPC meningkatkan kredibilitas pilot drone di mata klien dan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa pilot memiliki kompetensi dan tanggung jawab dalam mengoperasikan drone.
- Dalam pasar kerja, sertifikasi dapat meningkatkan peluang karir dan memberikan keunggulan kompetitif.
4. Akses ke Izin Terbang:
- Memiliki sertifikat dan RPC mempermudah proses perizinan terbang di lokasi-lokasi yang memerlukan izin khusus, seperti area perkotaan, bandara, dan tempat keramaian.
- Dengan memiliki sertifikat pilot drone atau disingkat RPC ini kamu akan lebih mudah dalam perizinan dan menerbangkan drone.
5. Tanggung Jawab dan Kesadaran:
- Sertifikasi meningkatkan kesadaran pilot tentang tanggung jawab mereka dalam mengoperasikan drone secara aman dan bertanggung jawab.
- Sertifikasi remote pilot adalah upaya bagi pengguna drone sebagai pilot drone yang bertanggung jawab dan mencegah resiko saat menerbangkannya.
Diakui oleh Negara dan Taat Peraturan:
Sertifikasi menunjukkan bahwa pilot drone telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh otoritas penerbangan sipil, dalam hal ini Kementerian Perhubungan di Indonesia. Diharapkan Pilot Drone yang bersertifikat beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, menghindari potensi sanksi hukum atau denda. Dalam era di mana regulasi drone semakin ketat, sertifikasi menjadi bukti bahwa Anda adalah operator yang bertanggung jawab.
Beberapa wilayah udara atau area tertentu mungkin memerlukan Sertifikat Pilot Drone untuk pengajuan pemakaian ruang udara untuk mengoperasikan drone.
Dapat Tingkatkan Posisi Tawaran Bekerja Menjadi Pilot Drone:
Keunggulan Kompetitif: di pasar kerja yang kompetitif, sertifikasi memberikan keunggulan dibandingkan kandidat yang tidak bersertifikat. Dengan memiliki Sertifikat Pilot Drone menunjukkan seorang pilot drone memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengoperasikan drone secara profesional.